ALBIDAYAH FESTIVAL

ALBIDAYAH FESTIVAL

KETENTUAN LOMBA PIDATO SD/MI/SEDERAJAT




KETENTUAN UMUM dan TEKNIS PERLOMBAAN

1.   Setiap peserta wajib mengisi formulir pendaftaran yang terlampir pada surat undangan yang diedarkan ke setiap sekolah, majelis ta’lim, dan/atau pesantren, atau yang dapat didownload melalui blog www.albidayahfestival.com/p/blog-page_10.html

2.      Setiap peserta dapat berasal dari sekolah, majelis ta’lim, pesantren, dan perorangan.

3.      Setiap peserta yang mewakili sekolah wajib melampirkan fotokopi kartu pelajar yang masih berlaku


4.      Setiap peserta diizinkan mengikuti lomba setelah selesai melakukan daftar ulang dan mengambil kartu peserta.

5.      Setiap peserta wajib hadir dan melakukan daftar ulang paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.

6.      Setiap peserta tampil sesuai nomor urut.

7.      Nomor urut peserta merupakan undian yang dilakukan pada saat technical meeting.

8.      Nomor urut peserta dikenakan pada dada sebelah kanan.

9.      Setiap peserta membawakan pidato sesuai dengan tema yang telah ditentukan oleh panitia, di antaranya:

-          Semangat anak muslim Indonesia

-          Mamah Papah I Love You

-          Rajin belajar pangkal pandai

-          Jujur yes, bohong no

-          Meneladani sifat wajib bagi Rosul


10.  Naskah pidato wajib diserahkan kepada panitia dalam bentuk print out dan soft file selambat-lambatnya pada saat technical meeting.

11.  Setiap peserta harus mengenakan pakaian muslim, sopan dan rapi.

12.  Durasi penampilan setiap peserta adalah maksimal 7 menit.

13.  Setiap peserta yang melebihi batas waktu maksimal akan dikenakan pengurangan nilai sesuai kebijakan dari dewan juri.

14.  Pemanggilan peserta maksimal 3 kali, apabila 3 kali panggilan peserta belum ada maka dipindahkan ke urutan terakhir dengan pengurangan nilai sesuai kebijakan dewan juri.

15.  Setiap peserta dilarang keluar masuk ruangan lomba  tanpa izin dari panitia.

16.  Setiap peserta tidak diperkenankan membaca teks pada saat penampilan.

17.  Setiap peserta dilarang membawa HP ke ruangan lomba.

18.  Apabila terjadi nilai yang sama, maka tim juri akan menentukan pemenang berdasarkan nilai tertinggi pada penilaian penguasaan materi.

19.  Dewan juri menentukan peraih Juara I, Juara II dan Juara III.

20.  Keputusan dewan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.



PENILAIAN

Penilaian yang diberikan terdiri dari:

-         Penguasaan materi

-         Kaidah dan gaya bahasa

-         Vokal dan intonasi

-         Keserasian penampilan dengan naskah

-         Ekspresi, sikap dan penguasaan panggung


PENDAFTARAN DAN LAIN-LAIN

a.      Pendaftaran dimulai dari tanggal 04 Januari 2020 s/d 04 Februari 2020 dan Pelaksanaan perlombaan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2020

b.  Pendaftaran bisa dilakukan dengan langsung mendatangi kesekretariatan ALBIFEST 2020 di komplek Pesantren Albidayah Cangkorah Jl. Raya Batujajar No. 01 Desa Giriasih RT 003 RW 008 Kec. Batujajar Kab. Bandung Barat 40561 atau dengan cara melalui pesan singkat (SMS/Whatsapp) dengan cara ketik: NAMA PESERTA_SEKOLAH/MAJLIS

TA’LIM/PESANTREN_ALAMAT_PIDATO SD/MI_NO. KONTAK PEMBIMBING kirim  ke no.

085840200009 (SMS/Whatsapp) atau 081220026414 (SMS/Whatsapp). Contoh: DADAN HAMDANI_Pesantren Albidayah_BATUJAJAR_PIDATO SD/MI_0813XXXXXXXXX


c.         Penyerahan berkas persyaratan bisa langsung mendatangi kesekretariatan ALBIFEST 2020 atau melalui email albidayahfestival@gmail.com.

d.        Setiap peserta dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp. 50.000 (termasuk konsumsi, kartu peserta dan sertifikat).

e.        Pembayaran  bisa  dilakukan  dengan  langsung  mendatangi  kesekretariatan  ALBIFEST

2020 atau melalui transfer via rekening:

1.    Bank Mandiri, no. Rekening 1320018495524 a.n. Alhusaeni Moh. Mubarok

2.    Bank BNI, no. Rekening 0538515667 a.n. Alhusaeni Moh. Mubarok

f.     Pembayaran paling lambat kami terima pada hari Minggu, 16 Februari 2020 (pada saat technical meeting).

g.   Technical meeting dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 16 Februari 2020 pukul 09.00 WIB di komplek Pesantren Albidayah Cangkorah Jl. Raya Batujajar No. 01 Desa Giriasih RT 003 RW 008 Kec. Batujajar Kab. Bandung Barat 40561.

h.        Hal-hal yang belum diatur dalam ketentuan ini akan dibahas bersama pada saat technical meeting.

Post a Comment

0 Comments